Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Cara uji slump beton revisi dari SNI 03 – 1972 –
1990 Metode pengujian slump. Adapun revisi terdapat pada :
1. Ketentuan bahwa cara uji ini dapat diterapkan pada beton plastis yang memiliki ukuran
maksimum agregat kasar hingga 37,5 mm (sebelumnya tidak ada ketentuan ukuran
maksimum agregat kasar).
2. Ketentuan tebal logam bahan cetakan harus minimal 1,5 mm (sebelumnya 1,2 mm).
3. Penjelasan mengenai persyaratan kondisi cetakan.
4. Ketentuan diizinkan menggunakan cetakan dengan material alternatif selain logam.
5. Uraian langkah kerja yang lebih terperinci, termasuk petunjuk apabila terjadi keruntuhan
geser pada contoh uji.
6. Uraian mengenai ketelitian dan penyimpangan (sebelumnya tidak ada).
Di samping hal-hal tersebut di atas terdapat juga beberapa catatan berkaitan dengan uraian
yang bersangkutan untuk lebih memperjelas bagaimana seharusnya menerapkan cara uji ini
tanpa adanya kesalahan-kesalahan.
Standar ini disusun oleh Panitia Teknis Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil,
pada Subpanitia Teknis Rekayasa Jalan dan Jembatan.
Tata cara penulisan disusun mengikuti PSN 08:2007 dan dibahas pada forum rapat
konsensus pada tanggal 5 Mei 2006 di Pusat Penilitian dan Pengembangan Jalan dan
Jembatan Bandung, oleh Subpanitia Teknik yang melibatkan para nara sumber, pakar dan
lembaga terkait.
selengkapnya dapat dilihat di http://www.pu.go.id/satminkal/balitbang/sni/isisni/SNI%201972-2008.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar